Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Meresahkan Masyarakat

    Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Meresahkan Masyarakat

    CIKARANG TIMUR – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap SW (29), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Cikarang Timur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.

    Proses penangkapan berlangsung pada Sabtu, 5 Januari 2025. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama, S.H., mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Ketika petugas tiba di lokasi, SW terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim.

    Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian, di antaranya: Empat buah plat nomor kendaraan sepeda motor hasil pencurian, Dua unit sepeda motor Honda Beat, Satu buah kunci T dan empat anak mata kunci, Satu buah magnet pembuka kunci sepeda motor, Satu kemeja kotak-kotak biru hitam dan satu celana jeans hitam yang sesuai dengan rekaman CCTV.

    Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa dua pelaku lainnya, yakni US alias KOJUL (32), yang bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33), sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan, ” ujar AKP Muhammad Trisno

    SW dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

    Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya dan meminta dukungan masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. (Hms/Spyn)

    unit reskrim polsek cikarang timur pencurian sepeda motor meresahkan masyarakat
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Ketum FRN Counter Polri Mendukung Program...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan pekarangan ketahanan pangan, Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Terkait Kasus Penembakan di KM 45, Imparsial: Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum Anggota TNI AL Pelaku Kejahatan Bersenjata Api yang Menewaskan Warga Sipil
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Hari Ketiga, PIK2 Kembali Salurkan Bantuan Beras 5 Kilogram 3 Desa Pesisir Utara Tangerang

    Tags